![]() |
| Foto : Albert Nawipa (15) Terbaring Tak Berdaya di RSUD Wamena (SP) |
WAMENA, Salah satu Oknum anggota Kepolisian
dari Polres Jayawijaya yang bertugas di Pasar Potikelek Wamena,
Kabupaten Jayawijaya, Papua diduga menganiaya anak di bawah umur yang
bernama Albert Nawipa yang berumur 15 tahun di pasar Potikelek pada,
Jumat malam (16/6/2017).
Sejauh ini, Albert Nawipa sedang dirawat di RSUD Wamena.
Menurut
keterangan keluarga korban yang disampaikan Ibu Sintia Pekey, yang
adalah adik dari ibunda Albert Nawipa menjelaskan, sebelumnya ia tidak
mengetahui kejadian tersebut, tetapi belakangan barulah diketahui ketika
korban diantar ke rumahnya oleh keluarga sekitar pukul 11:00 malam.
“Jadi
Albert ini waktu dapat pukul saya tidak tahu, tapi saya tau itu
setengah sebelas malam hari Sabtu itu korban diantar oleh satu
keluarganya ke rumah, namun korban sudah tidak sadarkan diri, jadi kami
langsung bawa ke RSUD,” ungkap Sintia Pekey.
lanjut Sintia, ketika
diantar ke rumah, mata sebelah kiri sudah dalam keadaan bengkak dan
tertutup dan sempat muntah. Kemudian saat perjalanan menuju RSUD Wamena,
hidungnya juga mengeluarkan darah.
Katanya, sejauh ini Albert
belum dapat mengkonsumsi makanan padat akibat pendarahan yang dialami di
hidung dan belum ada pihak Kepolisian yang menyatakan bertanggung
jawab.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian dari Polres Jayawijaya.
Copyright@suarapapua.com'Sumber'

Tidak ada komentar:
Posting Komentar