![]() |
| Foto : Massa Aksi dari Suku Marap saat menuju lokasi sawit yang diklaim kembali |
KEEROM, Terkait Tuntuntan Masyarakat dari
tiga sub suku di Arso, Kab. Keerom, Papua pada tanggal 8 Juni lalu,
masyarakat menolak cara bupati Keerom menyelesaikan masalah dengan
Menawarkan dana Satu Milyar kepada para Korban sawit.
Berbagai
aksi sudah dilakukan dan kini masyarakat adat berhadapan dengan satu
tawaran baru dari pemerintah kabupaten Keerom yang menawarkan dana
senilai satu milyar kepada para korban sawit di Arso.
“Dana ini
merupakan dana pemberian gubernur untuk membuka palang palang perkebunan
sawit di lokasi inti I- IV,” kata bupati Watae dalam tatap muka dengan
masyarakat pada Senin (12/6/2017) lalu di Keerom.
Namun
upaya pemberian dana tersebut ditolak masyarakat adat dari tiga suku di
Arso dengan alasan masyarakat tidak meminta uang. Menurut masyarakat,
uang tersebut hanya untuk alihkan tuntutan masyarakat tanpa melihat
pokok persoalan.
Ferdinan Tuamis, sekertaris Tim kerja dari Tiga
Sub suku seperti Marab, Abrab dan Manem di Arso mengatakan, masyarakat
bukan datang meminta uang kepada pemerintah. Melainkan meminta kepastian
penyelesaian sengketa tanah yang sudah dipakai oleh pemerintah dan
pihak perusahan selama kurang lebih 35 tahun sejak tahun 19 oktober
1982.
“Hal yang paling mendasar itu adalah kami minta kembalikan tanah adat kami. Bukan ganti rugi tanah,” tegas Ferdianan.
Soal
ganti rugi tanah, kata dia, sebenarnya nilainya lain lagi, masyarakat
hanya meminta bagian masyarakat adat pemilik hak ulayat yang selama 35
tahun disepakati dalam MoU saat pelepasan tanah yang tidak secara baik.
“Kalau
bapak bupati ngotot membayar uang satu milyar dengan alasan uang buka
palang perkebunan inti yang sudah dipalang pada tanggal 27 april 2016
lalu, ini tidak benar,” katanya kepada bupati di kantor Bupati Keerom.
Pertemuan
penyelesaiaan kasus sawit Arso yang digelar melibatkan semua komponen
pemerintah seperti pihak Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
keerom, SKPD terkait, Pihak TNI/Polri, dan dari pihak masyarakat adat
sendiri.
Menurut Michael Fatagur Ketua Keret yang juga hadir
dalam pertemuan tersebut masyarakat sudah tidak lagi percaya dengan
rayuan-rayuan.
“Kami sudah sangat dewasa dengan teknik pemerintah
yang sengaja meredam persoalan kami ini. Uang satu milyar itu tidak
akan menyelesaikan masalah ini, sebab kami sudah belajar banyak dari
tipu dan tipu selama ini kami rasakan,” katanya.
Ketua Keret marga
Fatagur menolak uang buka palang sambil mengangkat segumpal tanah yang
diambil secara simbolis dengan upacara adat sewaktu penarika tanah adat
di perkebuana inti III, yang mejadai tanah ulayat milik keret marga
Fatagur.
“Hari ini saya berdiri di hadapan bapak bupati dengan
memegang tanah yang sudah mengering di dalam plastik yang saya sudah
simpan selama setahun lebih, dan saya bukan datang mengemis uang, namun
jati diri saya sebagai anak yang dilahirkan di tanah saya sendiri itu
yang saya ingin minta di kembalikan,” tutur Maichel.
Sebelumnya,
bupati keerom sendiri telah membentuk tim pasilitasi penyelesaian
sengketa tanah hak ulayat masyarakat adat yang bertujauan untuk
menyiapkan data-data terkait sengketa tanah 50 Ha dengan mendata setiap
wilayah yang dipakai oleh pihak perusahan dan pihak pemerintah daerah
sendri di area yang menjadi sengketa.
Menurut buapti keerom luasan
yang dipakai oleh PTPN II itu seluas 12.000,10 Ha dan yang sisahnya ada
beberapa perusahaan lain seperti PT. Tanda Sawit Papua dan lain-lain.
Dalam
rapat terbuka dengan masyarakat adat bupati keerom Celsius Watae
meminta masyarakat kembali ke para-para adat untuk memikrikan baik-baik
dengan dana satu milyar yang ditawarkan pemerintah Provinsi kepada
masyarakat adat korban sawit.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar