Ada Untuk Saling Berbagi Antar Anak Bangsa Papua

Breaking

Rabu, 04 Oktober 2017

17 TAHUN WAMENA BERDARAH

Foto : Insiden Pembakaran Rumah Warga Yang di Lakukan Oleh Aparat TNI/Polri. Doc

PENYELESAIAN HAM HANYA ILUSI INDONESIA

17 TAHUN WAMENA BERDARAH

OLEH : FRANS HUBY


Peristiwa 06 Oktober 2000 merupakan yang kedua kalinya peristiwa yang memakan banyak korban setelah peristiwa tahun 1977 yang dilakukan oleh Negara Indonesia melalui TNI/Polri terharap rakyat West Papua di Wamena dan hari ini tepatnya 17 tahun peristiwa Wamena berdarah ini.

Peristiwa yang terjadi 06 Oktober 2000 ini yang terjadi di Wamena dan tidak termasuk dengan berbagai peristiwa lainnya yang terjadi di daerah lain di West Papua.  

Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang di lakukan Indonesia di mulai sejak 19 Desember pasca Soekarno mengumandangkan tri komando rakyat (TRIKORA) di Yogyakarta, berbagai operasi militer yang terjadi diseluruh teritori West Papua tahun 1960-an, peristiwa aneksasi 1 Mei 1963, pepera 1969 yang penuh dengan tekanan militer Indonesia, peristiwa tahun 1970-an, peristiwa Biak berdara 1998, Wasior berdarah 2001, Paniai berdarah 2014 sampai beragam peristiwa pembunuhan seperti, pembunuhan berbagai pejuang kemerdekaan West Papua yang terkemuka, pembunuhan Theys Eluay oleh kopasus 10 November 2001 bersama sopirnya Ariestoteles Masoka, pembunuhan Mako Tabuni oleh Densus 88 14 Juni 2012 dan kasus pelanggaran HAM lainnya yang terjadi hingga saat ini.

Berbagai kasus pelanggaran HAM dari tahun 1960-an sampai dengan saat ini terjadi di West Papua belum perna di proses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Beberapa tahun terakhir ini sejak presiden Jokowi terpilih sebagai presiden Indonesia sudah banyak 5 kali berkunjung ke West Papua dan salah satu yang disampaikan oleh Jokowi saat berkunjung ialah penuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di West Papua.

Dalam pemberitaan media Satu Harapan (http://www.satuharapan.com/read detail/read/wiranto-ada-3-pelanggaran-ham-berat-di-papua) bahwa, Jokowi memprioritaskan penyelasaikan kasus HAM di West Papua. Guna menindak lanjuti penanganan kasus HAM ini pemerintah Indonesia melalui, Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) membentuk tim penanganan dugaan pelanggaran HAM di West Papua pada tahun 2016 lalu.

Prioritas presiden Indonesia ini pun hanya kasus Wasior 2001 dan Wamena 2003 dari berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan dan ini pun tidak diselesaikan secara tuntas oleh Negara.

Opini pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus HAM di West Papua ini merupakan sebuah ilusi yang dibangun dihadapan publik namun, penyelesaian kasus HAM tersebut tidak akan perna di selesaikan secara hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara ini. Mengapa ?

Pertama : Indonesia melalui militer TNI/Polri organik maupun Non organik adalah pelaku pelanggaran HAM di West Papua.

Kedua : Indonesia memiliki misi tertentu di balik kependudukan Indonesia di West Papua yakni kepentingan Politik dan Ekonomi. Seperti dalam buku PERJUANGAN POLITIK BANGSA PAPUA DIBAWAH BAYANG-BAYANG IMPERIALISME INTERNASIONAL DALAM KOLONIALISME DAN MILITERISME INDONESIA (Sebuah Pengantar Untuk di Sempurnakan, Karya Wissel Van Nunubado,dkk)Soekarno dan Moh Yamin ingin memasukan Papua ke dalam RI atas pertimbangan strategis politis dimana Papua berada di depan pintu masuk ke wilayah Indonesia dan keluar menuju lautan Pasifik karena itu lompatan ini tidak boleh di berikan kepada Negara lain agar Indonesia menjadi daera yang kuat dan abadi, selanjutnya berdasarkan kepentiangan ekonomi Papua menjadi sumber kekayaan yang tak ternilai harganya yang bisa di wariskan kepada generasi-generasi penerus bangsa Indonesia.

Ketiga : Indonesia adalah Penjajah atas West Papua sejak tahun 1961 sampai saat ini.

Dengan melihat fakta sejarah demikian dan mengikuti segalah dinamika yang ada Indonesia sampai kapan pun tidak akan perna mengakui dan menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di terhadap rakyat dan bangsa West Papua. Sehingga berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan di terhadap rakyat dan bangsa West Papua dengan berbagai macam cara, dengan yang terlihat maupun tidak terlihat yang secara tersistematis dan tersturuktur yang telah,sedang dan sedang terjadi ini membuktikan bahwa Indonesia adalah Negara penjajah atas rakyat dan bangsa West Papua. (*)

Tidak Ada Kehidupan Bagi Bangsa West Papua Bersama Indonesia (Pdt. Benny Giay)
Penulis Adalah Mahasiswa Papua  

1 komentar: