Setelah saya membaca pernyataan pak Wiranto (22/09/2017, saya melihat ada kesalahan pahamanan yang substansial. Kesalahan mendasar adalah pemerintah berusaha kaburkan masalah pelanggaran berat HAM yang dilakukan negara selama 54 tahun. Perlu dibedakan dua masalah dalam konteks yang berbeda.
1. Pelanggaran berat HAM yang dilakukan negara selama 54 tahun
Kejahatan Negara terhadap rakyat West Papua adalah motif politik yang perlu dipertanggungjawabkan oleh Negara. Kejahatan dan konflik vertikal antara Negara dan rakyat West Papua yang menjadi korban adalah rakyat West Papua. Pemerintah harus menangkap pelaku, diadili dan dihukum.
Pelaku penembakan terhadap rakyat West Papua selama ini kejam, kriminal dan jahat dan tidak beradab dan sangat biadab. Para kriminal dan pembunuh umat Tuhan itu harus dihukum.
Para kriminal yang menembak rakyat West Papua atas nama keamanan nasional dan kepentingan NKRI bukan kepentingan adat West Papua.
Kejahatan pemerintah Indonesia sekarang sudah menjadi persoalan internsional. Karena itu, logikanya adalah pemerintah pertanggugjawabkan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh berbagai negara di dunia di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBP).
Negara jangan mengalihkan persoalan kejahatan negara sebagai luka busuk yang semakin membusuk itu setarakan persoalan adat West Papua.
2. Penyelesaian Adat
Penyelesaian adat dengan acara bakar batu adalah sebuah nilai hidup dan budaya West Papua. Tidak ada hubungan dengan konflik dan kejahatan negara. Perdamaian dengan budaya bakar batu itu tidak semua dari 250 suku. Yang melakukan perdamaian dengan bakar batu kebanyakan masyarakat Pegunungan West Papua.
Adat tetap adat. Politik tetap dalam domain politiknya. Jangan campur-aduk. Jangan bikin kabur. Jangan menghindar dari kejahatan negara yang sudah 54 tahun.
Penulis adalah Presiden Gereja Baptis Papua (pdt. Dr. Socratez S. Yoman, MA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar