Ada Untuk Saling Berbagi Antar Anak Bangsa Papua

Breaking

Rabu, 27 September 2017

Artikel Theologis Oleh pdt. Dr. Socratez Sofyan Yoman,MA

Foto : Bapa pdt. Dr. Socratez Sofyan Yoman,MA


MENJAWAB KEKEJAMAN, KEJAHATAN, KEKERASAN DAN KETIDAKADILAN
PEMERINTAH INDONESIA
DI WEST PAPUA

Oleh Dr. Socratez S.Yoman,MA


A. PENDAHULUAN
Negara dan pemerintah Indonesia yang menduduki dan menjajah rakyat dan bangsa West Papua sudah mempunyai pandangan teologinya sendiri. Teologi itu disebut Teologi Negara. Dalam ulasan ini, penulis mencoba menulis kajian kritis pandangan teologi Negara.
B. TEOLOGI NEGARA
Apa itu Teologi Negara? Teologi Negara sebenarnya pembenaran adanya kekerasan, kekejaman, kejahatan dan ketidakadilan dan diskriminasi yang dilakukan oleh Negara. Teologi Negara mengkekalkan dan mengabsahkan kuasa jahat para penguasa dan menekan rakyat dan bangsa West Papua supaya ada kesetiaan dan ketaatan buta.
Negara menyalahgunakan pemikiran teologis dan teks Alkitab untuk mendukung tujuan-tujuan politis. Ada tiga pilar teologi Negara yang dibangun untuk memuluskan agenda-agenda penjajahan di West Papua.
1. Negara menggunakan Kitab Roma 13:1-7
Negara berpandangan bahwa teks ini Rasul Paulus menyampaikan orang Kristen mutlak tunduk pada kekuasaan Negara dan pemerintah. Tapi Negara dan Pemerintah mengabaikan hal yang prinsip dan fundamental ialah setiap teks harus ditafsirkan dalam hubungan dengan konteksnya. Dan juga harus dilihat teks sebelumnya dan sesudahnya.
Konteks penulisan nats ini adalah teguran Rasul Paulus kepada orang-orang Kristen di Roma yang mempunyai masalah-masalah khusus dengan Negara. Contohnya orang Kristen di Roma mengakui dan mempercayai bahwa mereka tidak perlu taat kepada pemerintah duniawi karena mereka hanya percaya Yesus sebagai Raja dan Pemimpin mereka.
Dalam konteks ini, Rasul Paulus menyampaikan surat ini bahwa orang Kristen masih dalam dunia nyata dimana ada pemerintah, maka orang Kristen harus mengakui pemerintah/Negara. Sebelum Kristus datang kedua kalinya Negara tetap ada di dunia nyata.
Hal yang menarik adalah Rasul Paulus menulis surat ini bukan karena orang Kristen di Roma karena pemberontak, tidk berusaha menggulingkan pemerintah dan meminta perubahan kebijakan pemerintah. Rasul Paulus menulis dalam Kitab Roma sebagai berikut:
" Tiap-tiap orang hrs takluk kpd pemrintah yang di atasnya, sebab tidk ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah, dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah....Pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu....Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat" (Roma 13:1-7).
Ayat ini yang selalu disalahkangunakan oleh Negara/pemerintah dalam menindas rakyat dan bangsa West Papua. Apakah pemerintah yang membantai umat Tuhan di West Papua ini adalah pemerintah dari Allah, hamba Allah?
Pemerintah yang membantai umat Tuhan itu bukan dari Tuhan tapi dari Iblis dan ia wakil Iblis. Pemerintah wakil Iblis itu harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan. Pemerintah yang membantai umat Tuhan itu kejam, penjahat dan kriminal adalah hambanya Iblis dan wakil dari Iblis.
Rasul Paulus juga tidak menjelaskan dalam tulisan itu, bagaimana Negara/pemerintah berlaku tidak adil dan jahat? Tapi Firman Tuhan sebagai hukum tertinggi dalam iman Kristen dengan jelas bahwa jangan membunuh.
Orang Kristen tidak bisa membisu dan dia ketika umat Tuhan diperlakukan tidak adil atas nama keamanan nasional dan kepentingan NKRI. Manusia gambar Allah, Yesus lahir untuk manusia, Yesus mati dan bangkit untuk manusia. Tuhan Yesus sampaikan gembalakan, jaga dan lindungi umat-Ku, sehingga tidak ada alasan untuk Gereja diam dan membisu. Gereja harus bertindak untuk melawan kejahatan Negara dan pemerintah. Martabat manusia tidak boleh direndahkan dengan alasan apapun, termasuk atas nama NKRI.
2. Hukum dan Tata Tertip
Negara/pemerintah membuat empat pilar Negara, yaitu: Pancasila, Undang-undang dasar (UUD) 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Ini memang benar tapi ini hanya slogan tanpa roh dan tanpa implementasi
Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Empat pilar sebagai hantu ini selalu digunakan untuk menindas dan menghancurkan rakyat dan bangsa West Papua.
Dalam Pancasila itu Sila ke-1 adalah Ketuhanan yang mahaesa. Tapi, umat Tuhan dibunuh atas nama Pancasila. Sila ke-2 Kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi di West Papua tidak ada keadilan dan yang ada kebiadaban Indonesia. Berbeda-beda tapi semua yang berbeda dihancurkan. Ditekan dan diintimidasi supaya semua harus sama.
Yang perlu disadari oleh kita adalah Negara/pemerintah Indonesia tidak mendapat mandat ilahi untuk menindas dan membunuh umat Tuhan atas nama undang-undang, peraturan-peraturan, Pancasila dan NKRI.
Pemerintah Indonesia dalam perilakunya sudah menghujat Allah. Negara/pemerintah Indonesia kafir karena Sila ke-1 Ketuhanan yang Maha Esa tapi perilaku penguasa ini seperti Iblis dan pembohong, penipu dan pembunuh. Karena watak dan perilaku seperti ini, benarlah kutipan ini.
Rasul Paulus menegaskan: "Kita harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia" (Kis 5:29).
3. Acaman Separatisme/OPM
Negara/pemerintah Indonesia mempunyai mitos seperatisme. Siapa yang melawan dan tidak patuh pada pemerintah wakil Allah dan yang memegang dan melaksanakan undang-undang harus ditindas. Stigma seperatisme telah dilembagakan, maka siapa yang bersuara kritis yang menyatakan ketidakadilan yang dialami umat Tuhan langsung dicap separatis.
Teologia Negara menilai orang-orang yang tidak taat pada negara adalah orang-orang tidak beriman.
Negara/pemerintah Indonesia membuat peraturan itu sebagai ilah-ilah dan dewa-dewa yang harus disembah dan tunduk secara buta. Pemerintah wakil Allah harus disembah. Pancasila harus disembah. NKRI harus disembah. UUD45 harus disembah. Bendera Merah Putih harus disembah. Rakyat dan bangsa West Papua dipaksa sembah pada berhala-berhala dan ilah-ilah Indonesia.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar