![]() |
| Ketua KNPB Nabire, Andy Yeimo (kiri) dan Yanto Waine (kanan) membuka baju untuk menunjukan bekas luka pukulan dari polisi Polres Nabire, Minggu, (16/7/2017) |
NABIRE, - Yanto Waine, aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Nabire yang menjadi pemberitaan internasional karena ia sempat hilang selama beberapa hari, membuat pengakuan mengejutkan.
Ketika dirinya menghilang karena ditangkap aparat Kepolisian Resort
(Polres) Nabire pada 30 Juni 2017 di jalan Medan, Karang Mulia, dan
kemudian dibebaskan, ia mengaku sempat ditawari polisi untuk menjadi
mata-mata.
“Setelah saya ditangkap oleh intel Polres Nabire di jalan Medan, saya
langsung dinaikkan dalam mobil Avanza, lalu dibawa ke kantor Polres.
Tidak dipukul tapi dimaki-maki saja. Namun, sesampai di Polres mereka
(polisi) tawarkan saya menjadi mereka punya mata-mata. Polisi bilang mau
belikan Hp Samsung, kasih uang, kendaraan motor dan lainnya,” cerita
Yanto Waine ketika ditemui oleh reporter satuharapan.com di Nabire,
Minggu, (16/7/2017).
Yanto Waine yang ditangkap polisi saat membagikan selebaran untuk
memperingati 1 Juli sebagai hari Proklamasi Bangsa West Papua
menceritakan penawaran menjadi mata-mata bukan hanya dilakukan oleh
seorang oknum polisi melainkan bergantian selama empat hari ia berada di
dalam tahanan Polres Nabire yang berlokasi di Meriam. “Bukan hanya satu
orang saja yang tawar,” ucapnya.
“Mereka tawar saya jadi mata-mata itu untuk melaporkan setiap
aktivitas yang dilakukan oleh kawan-kawan KNPB Nabire. Jadi, saat saya
ditangkap polisi tanya sekretariat KNPB Nabire di mana, ada berapa orang
anggota KNPB Nabire, biasanya buat apa saja, siapa yang biasa donor
dana. Tapi saya jawab saya tidak mau jelaskan karena KNPB selalu ada di
tengah-tengah masyarakat dan saya tolak semua penawaran dari polisi,”
tegasnya.
Mengapa menolak penawaran itu? Ia mengungkapkan, apabila dirinya
menyetujui penawaran itu ibarat telah menjual rakyat Papua terutama
telah membunuh secara tidak langsung terhadap rekan-rekan
seperjuangannya. “Saya tolak semua, tolak karena saya ini aktivis. Bukan
main-main,” katanya.
Sementara itu Ketua KNPB wilayah Nabire, Andy Yeimo mengatakan,
ketika dirinya bersama Samuel Kobepa ditahan polisi di halaman Polres
Nabire dipukul dengan besi, rotan, popor senjata dan tendagan sepatu
lara hingga tak berdaya.
Menurutnya, ketika mereka hendak dikeluarkan lantaran desakan dari
rekan-rekannya, kepolisian sempat meminta tanda tangan untuk menyetujui
tidak akan terulang lagi melakukan unjuk rasa atas perjuangan di Nabire.
“Tapi saya dan teman Samuel Kobepa tolak, tidak mau tanda tangan.
Jadi, apabila ada tanda tangan surat pernyataan tidak lagi melakukan
aksi Papua Merdeka di Nabire berarti palsu. Karena kami tidak tanda
tangan surat pernyataan itu,” tegas Andy.
Koresponden satuharapan.com di Nabire yang mencoba
mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolres Nabire, AKBP Sonny Sanjaya tidak
memperoleh jawaban karena Kapolres tidak mengangkat telepon genggamnya.
Sebelumnya, Yones Douw, Koordinator ELSHAM Nabire, menerima laporan bahwa menjelang peringatan hari proklamasi Papua 1 Juli 2017, 90 orang warga sipil telah ditangkap oleh aparat kepolisian Nabire. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Karang Mulia (29/06), sekitar pukul 09.30 WIT.
Sebelumnya, Yones Douw, Koordinator ELSHAM Nabire, menerima laporan bahwa menjelang peringatan hari proklamasi Papua 1 Juli 2017, 90 orang warga sipil telah ditangkap oleh aparat kepolisian Nabire. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Karang Mulia (29/06), sekitar pukul 09.30 WIT.
Menurut saksi di sekitar lokasi kejadian kepada Yones Douw, dilansir dari elshampapua.org,
beberapa orang pemuda yang bertugas sebagai juru parkir kendaraan roda
empat di Terminal Pasar Karang, diusir oleh anggota Polisi dari Satuan
Pengendali Massa (DALMAS) dan Birgade Mobil (BRIMOB). Aparat kepolisian
lalu melakukan penyisiran dari Terminal Pasar Karang hingga depan Gereja
KINGMI Efata, sambil melepaskan rentetan tembakan ke udara.
Inandus Mote (20) yang berlari kemudian bersembunyi di dalam parit,
ditarik keluar secara paksa lalu dinaikan dalam truk DALMAS dan di bawa
ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Nabire. Inandus dipukul pada
bagian wajah dan kepala dengan popor senapan laras panjang. Akibat
pemukulan itu menyebabkan hidung dan mulut Inandus berdarah dan kedua
matanya membengkak. Setelah penyiksaan tersebut, Inandus kemudian
dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Selain itu dilaporkan juga bahwa saat sedang melakukan pemantauan
warga yang mengungsi ke Kota Lama, ELSHAM Nabire mendapat laporan bahwa
polisi telah menangkap Yanto Waine (23) ketika dia sedang memperbanyak
selebaran di tempat fotokopi. Yanto ditangkap karena dituding
memperbanyak selebaran/undangan untuk melakukan diskusi terkait
peringatan 1 Juli 2017. Yanto dibawa ke Mapolres Nabire lalu dimasukan
ke dalam tahanan polisi.
Tanggal 4 Juli, sekitar pukul 10.00 WIT, sedikitnya 30 orang anggota
Komite Nasional Papua Barat mendatangi Mapolres Nabire, bermaksud
bertemu dengan Kapolres menanyakan alasan yang mendasari penangkapan
terhadap Yanto. Belum sempat bertemu dengan Kapolres Nabire, mereka
disuruh buka baju dan duduk di halaman Mapolres, selanjutnya diserahkan
kepada anggota BRIMOB untuk diinterogasi. Berdasarkan pantauan ELSHAM
Nabire, dari ke-30 orang itu, 28 orang di antaranya disuruh pulang,
sedangkan Andi Ekapia Yeimo (26) dan Samuel Wespa Kobepa (24) kemudian
ditahan oleh polisi.
Sehari kemudian (5/7), sedikitnya 250 anggota Komite Nasional Papua
Barat (KNPB) berkumpul di Pasar Karang Tumaritis Nabire. Mereka hendak
melakukan aksi Damai ke Mapolres untuk mendesak agar Kapolres segera
membebaskan 3 anggota KNPB yang ditahan. Massa melakukan long march dari
Pasar Karang Turmartis dengan tujuan Mapolresta Nabire. Ketika sampai
di depan Markas Komando Distrik Militer (KODIM) 1705/Paniai, Anggota
BRIMOB dan DALMAS menghadang massa dengan senapan laras panjang lalu
menaikkan massa demonstran ke truk DALMAS, lalu dibawa ke Mapolsek
Nabire.
Koordinator ELSHAM Nabire, ketika hendak melakukan klarifikasi ke
Mapolsek Nabire Kota untuk memastikan kebenaran informasi tentang
penangkapan anggota KNPB, diusir oleh Kapolsek Nabire Kota yang sedang
berada di halaman Mapolsek sambil menginterogasi para anggota KNPB.
“Segera keluar dari halaman Kantor Polisi, ini saya punya kantor. Keluar
dan pulang dari sini, bapak yang perintahkan anak-anak KNPB lakukan
demo to? Serahkan handphone kamu ke saya untuk saya lihat isinya,” ujar
Kapolres Nabire. Namun Koordinator ELSHAM Nabire tidak memberikan
handphone ke Kapolsek Nabire Kota.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh ELSHAM Nabire, diketahui pada
tanggal 7 Juli 2017 sebanyak 86 orang anggota KNPB ditangkap dan ditahan
oleh polisi. Jumlah keseluruhan anggota KNPB yang ditangkap sejak
tanggal 28 Juni 2017 adalah 90 orang.
Penangkapan Yanto Waine telah mendatangkan sorotan dari sejumlah
media di Selandia Baru dan menyerukan agar penangkapan terhadap para
aktivis yang ingin mengekspresikan pendapat agar dihentikan.
Copyright@Satu Harapan.Com _ 'Sumber'
Copyright@Satu Harapan.Com _ 'Sumber'

Tidak ada komentar:
Posting Komentar