![]() |
| Octovianus Mote dari ULMWP (kanan) bersama delegasi Vanuatu di Pertemuan Regional Joint Parliamentary Assembly ke-14 ACP-EU di Port Vila, Vanuatu 19-21 Juli 2017 – gov.vu |
Jayapura, – Vanuatu kembali menyerukan kepada
negara-negara Africa, Caribbean, Pacific (ACP) dan European Union (EU)
untuk memberikan dukungan terhadap Resolusi atas hak penentuan nasib
sendiri West Papua dan perhatian terhadap pelanggaran HAM di wilayah
rumpun Melanesia ini.
Di dalam pernyataan publik pemerintah Vanuatu yang dirilis situs
resminya, Jumat (21/7/2017), Vanuatu mengajak para anggota parlemen ACP
EU angkat bicara dan tunjukkan keprihatinan serta dukungannya atas
hak-hak rakyat Papua, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan
bergabung dengan delapan negeri-negeri Kepulauan Pasifik lainnya demi
keadilan dan penghormatan atas hak penentuan nasib sendiri itu.
Pertemuan regional ke-14 Majelis Gabungan Parlemen ACP-EU itu
dilakukan di Port-Vila, Vanuatu sejak tanggal 19 Juli hingga 21 Juli
lalu. Lebih dari 100 delegasi dari Uni Eropa dan negeri-negeri di
Afrika, Karibia dan Pasifik dikabarkan hadir.
ACP-EU, menurut Vanuatu juga dapat meneruskan seruan dukungan
tersebut ke badan-badan regional dan lintas pemerintahan global seperti
Uni Afrika, CARICOM dan badan-badan regional dan sub-regional
multilateral lainnya untuk membuat resolusi atas West Papua dan
pembatasan perdagangan dengan Indonesia.
“Sebagai negara-negara anggota PBB, negeri-negeri di dalam ACP-EU
dapat ikut memberi tekanan pada PBB agar melakukan referendum kembali di
West Papua di bawah pengawasan internasional, atau setidaknya
mendaftarkan West Papua sebagai sebuah wilayah tak berpemerintahan
sendiri,” tulis pemerintah di dalam pernyataan tersebut.
Vanuatu juga meminta agar ACP-EU mendukung satu suara atas pengajuan
resolusi West Papua pada pertemuan gabungan parlemen ACP-EU berikutnya
bulan Oktober mendatang agar resolusi tersebut bisa diadopsi pada
pertemuan Konsil Menteri-Menteri ACP di bulan November 2017.
Seruan Vanuatu tersebut juga ditujukan pada wakil parlemen
masing-masing negara ACP-EU untuk mendorong pemerintahannya
masing-masing menyuarakan isu West Papua di berbagia level multilateral.
Di dalam pernyataan tersebut Vanuatu mengangkat isu kejahatan
terhadap kemanusiaan di West Papua yang memakan korban hingga ratusan
ribu jiwa sejak aneksasi oleh Indonesia tahun 1963 dan memuncak di era
kediktatoran Seeharto melalui berbagai operasi militer era 1970-an dan
1980-an.
“Otoritas negara Indonesia, para pemukim dari Indonesia dan
perusahaan Indonesia pelan tapi pasti memegang kontrol atas semua aspek
dan arena kehidupan orang Papua.
Indonesia mengklaim telah membangun West Papua, tetapi lupa pada
fakta bahwa pembangunan itu terutama hanya menguntungkan orang-orang
Indonesia dan bukan orang Papua,” tulis pemerintah.
Sebelumnya kepada Loop Vanuatu (21/7), Marco Mahe anggota parlemen
Vanuatu mewakili wilayah konstituen Santo, mengatakan negeri-negeri ACP
telah lebih dulu mendukung untuk mengangkat isu pelanggaran HAM di West
Papua dalam pertemuan terpisah sebelum pembukaan pertemuan parlemen
gabungan ACP-EU.
Dia katakan delegasi Vanuatu ada dua pertemuan pendahuluan sebelum
acara pembukaan oleh Presiden Republik Vanuatu yang baru, Pastor Tallis
Obed Moses.
Pertemuan pendahuluan ACP tersebut dipimpin oleh co-Presiden Majelis
Gabungan Parlemen ACP-EU, Ibrahim R. Bundu. Turut hadir wakil West
Papua, Octovianus Mote dari ULMWP.
Pertemuan gabungan parlemen EU-ACP ini memfokuskan pembicaraan pada isu perubahan iklim dan kemitraan Eropa dan Pasifik.
Isu West Papua tetap diangkat oleh Republik Vanuatu menyusul
pernyataan senada oleh Pacific Islands Coalition for West Papua (PICWP)
awal Mei lalu di hadapan Pertemuan Konsil Menteri-menteri 79 anggota
ACP.
Waktu itu PICWP meminta ACP agar membuat resolusi akhir untuk
menyatakan dukungan pada penentuan nasib sendiri West Papua di pertemuan
Konsil November mendatang. (*)
Copyright@Tabloid Jubi _ 'Sumber'

Tidak ada komentar:
Posting Komentar