![]() |
| Peserta parade menolak penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol di lapangan Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura |
Jayapura, -- Seribuan siwa SD sampai SMA/SMK se-Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua menggelar kampanye menolak penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol (minol).
Kampanye yang digelar Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh dalam bentuk parade, Senin sore (24/7/2017) ini dimulai dari Gereja Adven Kotaraja menuju lapangan Trikora, Distrik Abepura.
Sejumlah siswa terlihat antusias. Beberapa di antaranya dari TK sampai SMA Advent Doyo Baru, Sentani, SMAN 1 Sentani dan SMAN 4 Jayapura.
Selain itu, yayasan pendidikan tinggi Advent--Sekolah Tinggi Theologi Advent Papua dan Yayasan Pendidikan Advent Kabupaten Waropen juga mengambil bagian di dalamnya.
Ketua panitia pelaksana, Uria Wopari mengatakan, parade itu melibatkan seluruh pimpinan gereja daerah misi Papua, anggota gereja Masehi Advent Hari Ketujuh se-Kota dan Kabupaten Jayapura, kepala-kepala sekolah, guru dan beberapa sekolah.
“Kegiatan ini bertujuan membantu pemerintah bersama-sama mendorong dan menyuarakan penolakan bahaya miras dan narkoba bagi masyarakat dan anak-anak sekolah,” katanya.
Pihaknya mengharapkan agar kegiatan ini menyadarkan masyarakat untuk menyelamatkan anak-anak sekolah dari bahaya minol dan narkoba.
Yayasan Pendidikan Advent yang menggelar kegiatan ini disebutnya sebagai bagian dari lembaga pendidikan di Papua, khususnya Jayapura, yang peduli terhadap minol dan narkoba.
Ia menilai, dua barang tersebut menghancurkan masa depan anak-anak dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, melalui kegiatan bertema ‘Hentikan Miras dan Narkoba’ ini, ia mengapresiasi Gereja Advent Masehi Hari Ketujuh, yang mendukung pemerintah dalam memberantas minol dan narkoba.
Salah seorang peserta Leonardo Wombon mengaku bangga karena terlibat dalam parade tersebut. Kegiatan ini dinilainya sangat penting bagi generasi masa depan Papua.
“Semoga kegiatan ini terus dilakukan tiap tahun agar generasi muda menyadari bahaya narkoba dan miras,” katanya. (*)
Copyright@Tabloid Jubi _'Sumber'

Tidak ada komentar:
Posting Komentar